Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Senin, 9 Mei 2022, mencakup masalah tunjangan hari raya (THR) Lebaran yang sulit dibayarkan oleh sejumlah perusahaan karena masih terdampak pandemi Covid-19.
Ada juga informasi mengenai poenyakit mulut dan kuku hewan ternak yang mewabah di Jawa Timur.
Selain itu, ada pula pemberhentian skenario one way dan contraflow arus balik di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
Selanjutnya sepanjang awal pekan, berita mengenai permintaan maaf Menteri Perhubungan atas arus mudik yang masih terdapat kendala pun menjadi artikel yang banyak dibaca.
Keempat topik itu paling banyak dibaca di kanal Bisnis Tempo.co.
Berikut ini selengkapnya empat berita trending ekonomi dan bisnis.
1.
Apindo: Sulit Menjamin 100 Persen Perusahaan Dapat Bayar THR Lebaran Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Antonius J.
Supit mengatakan sulit menjamin seluruh perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan.
Menurut dia, kondisi pandemi Covid-19 selama dua tahun masih membayangi kinerja perusahaan di beberapa sektor.
“Sulit menjamin 100 persen perusahaan dapat membayar (THR).
Kondisi perusahaan berbeda.
Zaman normal pun ada yang kesulitan, apalagi ada pandemi,” kata Anton seperti dikutip dari Bisnis, Minggu, 8 Mei 2022.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker mendata aduan yang masuk perihal THR keagamaan 2022 mencapai 5.589 laporan hingga H+2 Lebaran.
Laporan tersebut terdiri atas pengaduan online sebanyak 3.003 dan 2.586 lainnya konsultasi online.
Anton menjelaskan, meski ekonomi telah bergerak, kondisi saat ini belum bisa dikatakan sepenuhnya kembali seperti sebelum pandemi Covid-19.
Karena itu, masih ada beberapa perusahaan yang belum dapat membayarkan THR secara penuh.
Di sisi lain menurut Anton, laporan ihwal kendala pembayaran THR yang masuk harus diteliti lebih lanjut oleh Posko THR.
Ini untuk mengklasifikasikan perusahaan mulai yang berskala kecil, sedang, hingga besar.
Berdasarkan data tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan bisa menindaklanjuti aduan sesuai dengan kondisi perusahaan.
“Pemerintah pastikan itu perusahaan benar-benar bermasalah atau tidak.
Jangan sampai ada yang mampu tetapi ngaku bermasalah jadi tidak ditindak.
Orang yang paling tahu itu ya pekerja dalam perusahaan itu, bermasalah atau tidak,” ucap Anton.
Baca selengkapnya mengenai THR di sini.