Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Arya Sinulingga, mengatakan kinerja PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bisa kembali normal dalam waktu 2-3 tahun.
Syaratnya, maskapai penerbangan pelat merah itu harus berhasil menyelesaikan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
“Kalau ini (PKPU) berhasil, dalam 2-3 tahun sudah sama dengan kondisi Garuda yang terbaik sebelumnya,” ujar Arya saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Mei 2022.
Garuda tengah menjalani proses PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Perseroan sempat mengajukan dua kali perpanjangan PKPU.
Terakhir, Garuda meminta proses itu diulur hingga 30 hari sampai Juni mendatang.
Arya mengatakan perusahaan maskapai pelat merah belum mencapai kesepakatan dengan para kreditur, khususnya lessor.
“Masih ada pihak-pihak lessor yang belum deal.
Baik secara potongan (utang) maupun lama (pembayaran utang),” kata Arya.
Arya berharap seluruh kreditur menyetujui proposal PKPU sehingga setelah itu, Garuda dapat menjalankan rencana bisnis seperti yang telah dirancang sebelumnya.
Adapun dalam rencana bisnisnya ke depan, Garuda akan merampingkan beberapa rute penerbangan.
Berbeda dengan sebelumnya, Garuda akan menerbangi rute-rute potensial di dalam negeri yang memiliki pengaruh bagi pertumbuhan bisnis maskapai.
Kalau pun ada rute luar negeri yang dibidik, Garuda akan mempertimbangkan dengan matang penentuan destinasi-destinasi itu.
“Penerbangan ke luar negeri akan lebih pada code sharing atau yang bisnis kargonya kuat.
Seperti rute Belanda, itu kan kargonya kuat banget,” ucap Arya.
Sejalan dengan itu, Garuda Indonesia akan membuka kemungkinan masuknya investor.
Kementerian BUMN ingin investor dalam negeri bergabung dalam ekosistem bisnis maskapai pelat merah tersebut.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini