Mahkamah Agung memastikan pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 tak jadi dilakukan pada Selasa, 24 Mei 2022.
Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi mengatakan Ketua MA Agung Muhammad Syarifuddin tidak berada di Jakarta esok.
“Belum ada pelantikan dalam waktu dekat, kalau sudah ada akan kami kabarkan,” kata Sobandi seperti dikutip dari Bisnis, Senin, 23 Mei 2022.
Sedianya, pengucapan sumpah jabatan Dewan Komisioner OJK Jilid III akan berlangsung pada 24 Mei pukul 09.30 WIB.
Mahkamah Agung sudah menyiapkan jadwal tayangan pelantikan itu di YouTube resmi.
Namun pada Senin malam, video dalam tayangan itu tidak lagi tersedia.
Sobandi menuturkan pihaknya belum dapat memastikan jadwal pelantikan pimpinan OJK yang baru.
Musababnya, Ketua MA akan melakukan perjalanan ke luar kota sehingga tidak memungkinkan melakukan pelantikan dalam waktu deka.t “Besok tidak ada jadwal pelantikan OJK karena Pak Ketua MA ada kegiatan lain yang sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya.
Di antaranya adalah peresmian aplikasi pengadilan militer di Yogyakarta,” katanya.
Pelantikan anggota dewan komisioner (ADK) OJK sebelumnya direncanakan dipercepat.
Semestinya, pelantikan komisioner terpilih dilakukan pada Juli 2022.
OJK pun telah menyiapkan tim transisi yang dikoordinasikan oleh Deputi Komisioner Humas dan Kelogistikan OJK Anto Prabowo.
Tim ini telah mendapatkan persetujuan sejak 18 Mei 2022.
Anto mengatakan ADK OJK di bawah pimpinan Wimboh Santoso telah bertemu dengan ADK terpilih periode 2022-2027.
Dia menuturkan langkah-langkah yang dilakukan dalam transisi kepemimpinan OJK adalah menyiapkan isu atrategis sebagai lampiran Berita Acara Serah Terima (BAST) di setiap pembidangan dari ADK OJK.
Tim Transisi, kata dia, juga menyiapkan sekretariat yang dipimpin oleh direktur humas untuk menyiapkan hal teknis persiapan proses peralihan.
Anto menyatakan hal perlu harus dilakukan agar kegiatan transisi kepemimpinan berjalan dengan baik.
“Ini sebagai komitmen memastikan kelancaran baik dalam teknis pelaksaaan transisi dan memastikan ADK tetap dapat melanjutkan proses kepemimpinan OJK ke depan,” kata Anto.
Adapun Komisi XI DPR sebelumnya telah memutuskan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.
Mahendra Siregar ditetapkan sebagai sebagai ketua merangkap anggota.
Kemudian Mirza Adityaswara dipilih sebagai wakil ketua dan ketua komite etik merangkap anggota.
Lalu Dian Ediana Rae ditetapkan sebagai kepala eksekutif pengawas perbankan merangkap anggota.
Inarno Djajadi terpilih sebagai kepala eksekutif pengawas pasar modal merangkap anggota serta Ogi Prastomiyono sebagai kepala eksekutif pengawas perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota.
Kemudian Sophia Isabella Watimena akan menjadi ketua dewan audit merangkap anggota dan Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota dewan komisioner OJK yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.
BISNIS | ANTARA Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.